Helpin
Semua artikel

Panduan Akademik · 1 November 2026 · Ditinjau oleh Fajrul, pendiri Helpin

Jenis-jenis Plagiarisme dalam Skripsi dan Sanksinya Menurut Aturan di Indonesia

Plagiarisme bukan hanya copy-paste. Ini jenis-jenis plagiarisme yang sering terjadi di skripsi, apa kata Permendikbudristek 39/2021 tentang integritas akademik, dan risikonya bagi mahasiswa.

Jawaban singkat

Plagiarisme tidak hanya menyalin kata demi kata. Jenis yang sering terjadi di skripsi: plagiarisme langsung, parafrase, mosaik (patchwriting), sumber, dan self-plagiarism. Acuan nasional yang sering dirujuk kampus adalah Permendikbudristek 39/2021 tentang Integritas Akademik, yang Pasal 9-nya menyebut enam bentuk pelanggaran. Sanksi rincinya ditetapkan tiap kampus, jadi rujuk pedoman kampusmu.

Jenis-jenis Plagiarisme dalam Skripsi dan Sanksinya Menurut Aturan di Indonesia

Banyak mahasiswa mengira plagiarisme hanya berarti menyalin tulisan orang lain kata demi kata. Padahal ada banyak bentuk lain yang lebih halus, dan sebagian bisa terjadi tanpa disengaja. Memahami jenis-jenisnya membantumu menghindari masalah sejak awal menulis.

Artikel ini bukan nasihat hukum. Aturan rinci tentang sanksi ditetapkan oleh masing-masing kampus, jadi selalu rujuk pedoman integritas akademik di kampusmu.

Apa kata aturan di Indonesia?

Acuan nasional yang sering dirujuk kampus adalah Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah. Pasal 9 aturan ini menyebut enam bentuk pelanggaran integritas akademik:

  1. Fabrikasi: membuat data atau informasi penelitian yang fiktif.
  2. Falsifikasi: merekayasa atau mengubah data dan informasi penelitian.
  3. Plagiat: mengambil karya atau gagasan orang lain, atau karya sendiri yang sudah terbit, tanpa menyebutkan sumber secara tepat.
  4. Kepengarangan yang tidak sah: misalnya mengaku sebagai penulis karya yang dibuat orang lain tanpa kontribusi nyata.
  5. Konflik kepentingan.
  6. Pengajuan jamak: mengirim karya yang sama ke lebih dari satu tempat.

Jadi plagiat hanyalah satu dari enam bentuk pelanggaran. Fabrikasi data, misalnya mengarang jawaban kuesioner, juga termasuk pelanggaran serius.

Jenis-jenis plagiarisme yang sering terjadi di skripsi

1. Plagiarisme langsung

Menyalin kalimat atau paragraf dari sumber lain tanpa tanda kutip dan tanpa sumber. Ini bentuk paling jelas dan paling mudah terdeteksi Turnitin.

2. Plagiarisme parafrase

Mengubah kata-kata dari sumber, tapi tidak mencantumkan sumbernya. Banyak mahasiswa mengira kalau kalimatnya sudah diubah, sumber tidak perlu ditulis. Ini keliru. Gagasan tetap milik penulis aslinya.

3. Plagiarisme mosaik (patchwriting)

Menggabungkan potongan kalimat dari beberapa sumber, mengganti beberapa kata, lalu menyusunnya jadi paragraf baru. Hasilnya terlihat seperti tulisan sendiri, tapi sebenarnya tempelan. Turnitin biasanya menangkap pola ini sebagai banyak kecocokan pendek dari sumber berbeda.

4. Plagiarisme sumber

Mengutip sumber yang tidak pernah kamu baca, misalnya menyalin kutipan dan daftar pustaka dari skripsi lain seolah kamu membaca bukunya langsung. Kalau kutipan itu ternyata salah, kesalahannya ikut terbawa.

5. Self-plagiarism

Memakai ulang karya sendiri yang sudah terbit tanpa menyebutkannya. Contohnya menerbitkan artikel yang sama di dua jurnal. Untuk skripsi yang dikembangkan jadi artikel, aturannya berbeda dan dibahas di artikel dari skripsi sendiri yang similarity-nya tinggi.

6. Plagiarisme tidak sengaja

Terjadi karena lupa mencatat sumber, salah format kutipan, atau tanpa sadar mengikuti kalimat sumber saat menulis. Meski tidak disengaja, hasilnya tetap bisa dianggap plagiat. Pencegahannya dibahas di plagiarisme tidak sengaja dan cara menghindarinya.

Bagaimana dengan joki dan tulisan AI?

Menyuruh orang lain menulis skripsi lalu mengakuinya sebagai karya sendiri termasuk kepengarangan yang tidak sah. Begitu pula menyalin tulisan AI mentah ke skripsi dan mengakuinya sebagai tulisanmu, di kampus yang melarangnya.

Bantuan yang wajar berbeda dengan joki. Bimbingan dosen, pengecekan similarity, perapihan format, atau perbaikan bahasa pada tulisanmu sendiri umumnya tidak dianggap pelanggaran. Garis batasnya: gagasan, data, dan analisis harus tetap milikmu. Kalau ragu, tanyakan ke pembimbing.

Sanksinya apa?

Menurut Permendikbudristek 39/2021, pelanggaran integritas akademik oleh mahasiswa dikenai sanksi administratif, dan rincian sanksinya diatur oleh perguruan tinggi masing-masing. Di banyak kampus, sanksinya berjenjang, mulai dari teguran dan kewajiban revisi, penundaan sidang atau kelulusan, pembatalan nilai, sampai pencabutan gelar untuk kasus berat.

Selain itu, UU Sistem Pendidikan Nasional (Pasal 70 UU Nomor 20 Tahun 2003) mengatur ancaman pidana bagi lulusan yang karya ilmiahnya untuk memperoleh gelar terbukti jiplakan: penjara paling lama dua tahun dan/atau denda paling banyak Rp200 juta.

Untuk mengetahui sanksi yang berlaku di kampusmu, cari peraturan rektor atau pedoman integritas akademik di laman kampus.

Similarity tinggi belum tentu plagiat

Turnitin hanya menunjukkan kecocokan teks, bukan memutuskan plagiat atau tidak. Kecocokan dari kutipan bersitasi, istilah teknis, daftar pustaka, atau template kampus bukan plagiat. Sebaliknya, similarity rendah juga belum tentu bebas plagiat, misalnya kalau gagasan orang lain diparafrase tanpa sumber.

Yang menentukan adalah apakah kamu menyebutkan sumber dengan benar untuk setiap gagasan, data, dan kutipan yang bukan milikmu.

Cara mencegah sejak awal

  1. Catat sumber saat membaca. Tulis penulis, tahun, dan halaman untuk setiap catatan.
  2. Bedakan catatan kutipan dan catatan pemahamanmu. Pakai tanda kutip atau warna berbeda di catatan.
  3. Pakai pengelola referensi supaya sitasi dan daftar pustaka konsisten.
  4. Parafrase dari pemahaman, bukan dari kalimat sumber.
  5. Jangan mengarang data. Kalau data kurang, diskusikan dengan pembimbing.
  6. Cek similarity sebelum dikirim, lalu periksa bagian yang tersorot satu per satu.

Contoh situasi: plagiat atau bukan?

Beberapa situasi berikut sering membingungkan mahasiswa:

  1. Kamu mengutip definisi dengan tanda kutip dan sumber yang benar. Bukan plagiat, meskipun Turnitin menyorotnya.
  2. Kamu memparafrase satu paragraf dari jurnal tapi lupa menulis sumbernya. Termasuk plagiat, karena gagasannya milik penulis jurnal itu.
  3. Kamu mengikuti struktur bab dari pedoman kampus yang sama dengan semua mahasiswa. Bukan plagiat, karena template itu memang wajib.
  4. Kamu menyalin daftar pustaka dan kutipan dari skripsi lain tanpa membaca sumber aslinya. Ini plagiarisme sumber dan berisiko kalau kutipannya ternyata salah.
  5. Kamu mengarang sebagian jawaban kuesioner karena responden kurang. Ini fabrikasi data, pelanggaran yang lebih serius daripada similarity tinggi.
  6. Kamu meminta teman membantu memeriksa ejaan. Umumnya bukan pelanggaran, selama isi dan analisisnya tetap milikmu.

Kalau ragu, prinsipnya sederhana: setiap gagasan, data, atau kalimat yang bukan milikmu harus jelas sumbernya, dan setiap data harus benar-benar hasil penelitianmu.

Pertanyaan yang sering muncul

Apakah mengutip dari skripsi lain diperbolehkan?

Boleh, asalkan sumbernya skripsi itu dan dicantumkan dengan benar. Tapi untuk teori, lebih baik merujuk sumber aslinya.

Apakah menerjemahkan artikel asing tanpa sumber termasuk plagiat?

Ya. Menerjemahkan gagasan orang lain ke bahasa Indonesia tetap harus mencantumkan sumbernya.

Kalau dosen menemukan plagiat sebelum sidang, apa yang biasanya terjadi?

Umumnya mahasiswa diminta merevisi bagian tersebut. Tapi untuk kasus berat, kampus bisa menjatuhkan sanksi sesuai peraturannya. Lebih baik menemukan masalahnya sendiri lewat pengecekan mandiri.

Cek dulu sebelum dosen yang menemukan

Layanan cek Turnitin Helpin membantu kamu melihat bagian mana yang tersorot sebelum naskah dikirim ke pembimbing atau kampus. Pengecekan memakai pengaturan no repository, jadi drafmu tidak tersimpan.

Butuh bantuan?

Cek Turnitin

Rp10.000/file

Pesan sekarang

Deadline sidang mepet? Kirim file sekarang.

Admin aktif setiap hari 08.00–24.00. Konsultasi dulu juga boleh, gratis.

Ririn dan Nyonyo, maskot Helpin, memegang ijazah